Perkuat Karakter Aparatur, 775 PPPK Paruh Waktu Konawe Kepulauan Ikuti Orientasi
Langara, Konkepkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memulai orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh 775 peserta dari berbagai satuan kerja ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari mulai tanggal 20 Januari 2026. Orientasi ini dirancang bukan hanya sebagai pembekalan teori, tetapi juga penguatan fisik dan mental melalui latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) serta kerja lapangan.
Kepala BKPSDM Konkep, Umar, S.Pd, menegaskan bahwa orientasi ini adalah fondasi penting bagi setiap aparatur. Pemahaman terhadap sistem pemerintahan dan budaya kerja menjadi poin utama agar para pegawai dapat bekerja secara profesional.
"Kegiatan orientasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh bagi PPPK terkait nilai, etika, dan mempunyai wawasan kebangsaan sebagai aparatur pemerintah yang profesional dan berkarakter," jelas Umar dalam arahannya.
Untuk membangun kerja sama tim, ke-775 peserta dibagi ke dalam 15 kelompok. Pembagian ini bertujuan agar terjalin koordinasi dan kekompakan yang kuat antarpeserta dari berbagai instansi yang berbeda.
Selain menerima materi, para peserta akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan aksi nyata di beberapa titik strategis di wilayah Konawe Kepulauan. Fokus lokasi kerja lapangan tersebut meliputi, Pelataran Kantor Bupati, Median Jalan Protokol, Area Pasar, dan Kawasan Bypass.
“Fokus kerja para peserta orientasi itu tersebar di beberapa titik, seperti di pelataran kantor bupati, median jalan, pasar, dan juga kawasan bypass,” tambah Umar.
Melalui kombinasi antara materi etika dan praktik lapangan ini, Pemkab Konkep berharap para PPPK Paruh Waktu memiliki etos kerja yang tinggi dan disiplin yang kuat. Dengan keterlibatan langsung di tempat publik seperti pasar dan jalan protokol, peserta diharapkan memiliki kepedulian lebih terhadap kebersihan dan keteraturan lingkungan sebagai bagian dari pengabdian mereka kepada daerah.
Sumber : Konkepkab.go.id