Tingkatkan Kualitas SDM, Dikbud Konkep Dorong Tenaga Pengajar Ikut Program Guru Penggerak
Langara, Konkepkab.go.id - Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), salah satunya adalah dengan mendorong ratusan tenaga guru untuk mengikuti program guru penggerak sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 40 tahun 2021.
Dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tersebut dikatakan bahwa guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah harus memenuhi persyaratan diantaranya adalah memiliki Sertifikat Guru Penggerak.
Armin, S.Pd, M.Pd selaku kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konkep mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan motivasi kepada para tenaga guru lingkup Konkep untuk mengikuti program yang dicanangkan Menteri Nadiem Makarim tersebut.
"Kami terus berupaya memotivasi dan mendorong mereka (tenaga guru) untuk mengikuti program guru penggerak ini, karena selain menambah kualitas guru dengan berbagai pelatihan-pelatihan juga sertifikat guru penggerak ini menjadi salah satu syarat menjadi pemimpin kedepannya dalam hal ini Kepala Sekolah," jelasnya.
Lebih lanjut, Armin mengaku sejauh ini dari 543 Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari 455 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 88 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baru 2 guru yang bersertifikat guru penggerak.
"Alhamdulillah untuk saat ini sudah ada 2 pengajar penggerak. Kalau tidak salah perekrutan angkatan ketujuh 1 orang kemudian angkatan kedelapan 1 orang, jadi totalnya 2 orang. Kemudian juga pengajar praktik ada 2 orang dari SD 7 Wawonii Barat. Pengajar praktik ini melatih guru penggerak yang terakomodir atau bersertifikat," lanjutnya.
Sumber : Konkepkab.go.id